Basuki: Masuk Sekolah Pukul 09.00 Baru Wacana



JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana waktu jam belajar pukul 09.00 yang dicetuskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu lalu, masih wacana. 

"Baru wacana untuk mengetahui reaksi masyarakat," ujar Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Ahok mengatakan, berdasarkan kajian lalu lintas, memang salah satu penyebab kemacetan pada pagi hari adalah jam masuk sekolah. "Kegiatan antar jemput siswa menyebabkan kemacetan. Itu memang terbukti ketika sekolah libur, jalanan lumayan lengang," katanya.
Menurutnya, ada lembaga riset yang mengusulkan waktu belajar mengajar mulai pukul 09.00. "Saya bilang kalau pukul 09.00, pulangnya mau jam berapa? Pasti sore. Nah, sore kan macet juga, lebih parah dari pagi. Kalau pulang sore, anak-anak bisa lebih stres karena sudah capek belajar terus terkena macet. Jadi, mendingan masuknya pagi," ujarnya.
Ia mengatakan, meski Pemprov DKI sudah melakukan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan zonasi, tetap banyak pelajar yang belajar di sekolah yang jauh dari rumahnya sehingga arus lalu lintas tidak berpengaruh.
"Anak saya saja kalau telat bangun, sekolah enggak mandi. Yang penting kan kalau masuk pagi, dia sore sudah di rumah daripada malam baru nyampai rumah," ujarnya.
Menurut Ahok, dia tidak perlu survei, tetapi hanya melempar wacana ke masyarakat melalui media. "Survei di Jakarta itu gampang, lempar saja ide ke masyarakat. Kalau beritanya udah naik, lihat komentar orang. Kalau banyak yang caci maki, artinya idenya nggak usah diterusin," ujar Ahok.
Sejak 2009 lalu, Pemprov DKI telah menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06.30. Aturan tersebut dibuat untuk mendistribusikan kemacetan lalu lintas pada pagi hari sehingga kegiatan antar jemput terjadi sebelum warga berangkat bekerja. Hingga kini, aturan tersebut masih diberlakukan.

Postingan Populer