Hakikat Kurikulum


Bab I Pendahuluan 
A.    Latar Belakang
Setiap aktivitas yang baik selalu ada rencana atau program yang telah dibuat sebelumnya, yang dapat digunakan sebagai panduan pelaksanaannya. Program tersebut dalam istilah lain dikenal dengan sebutan “Kurikulum”.
Kurikulum sering menjadi bahan perbincangan oleh berbagai pihak. Misalnya, ketika sebagian anggota masyarakat melihat hasil (out-put) dari suatu lembaga pendidikan yang belum mencerminkan apa yang diharapkannya, selalu menuding bahwa kurikulum lembaga tersebut tidak baik. Ketika orang tua akan memasukkan putra-putrinya ke suatu sekolah, terlebih dahulu mereka mempertimbangkan sejauh mana reputasi sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum pada proses pembelajarannya. Oleh karena itu sebagai calon tenaga pendidik kita harus mengetahui hakekat kurikulum dengan benar sehingga mampu mengoptimalkan kegiatan pembelajaran di kelas.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan yakni:
1.      Apa hakikat dari kurikulum?
2.      Apa sajakah komponen-komponen kurikulum?
C.     Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan makalah ini adalah:
1.      Menjelaskan hakikat kurikulum
2.      Menjelaskan komponen-komponen kurikulum

ISI

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Undang-udang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 butir 9 UUSPN meyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran seta cara yang diguakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rumusan tentang kurikulum ini mengandung makna bahwa kurikulum ini mengandung makna bahwa kurikulum meliputi rencana, isi, dan bahan pelajaran dan cara penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Said Hamid Hasan (1992) mengemukakan bahwa suatu kurikulum bersifat fleksibel, yang mengandung dua posisi. Posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi pendidikan dan pelatihan. Pada posisi  teoritik ini yang harus dikembangkan ialah kurikulum sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum. Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pda pemikiran kependidikan atau kepelatihan dalam pengertian sebagai kaidah kurikulum, fleksibilitas diartikan sebaagai suatu sifat atau ciri kurikulum yang memberikan kesempatan untuk mengakomodasi adanya idebaru atau perbaikan terhadap ide yang sudah ada sebelumnya.maksudnya, suatu dokumen kurikulum hendaknya memiliki sifat adaptabilitasi yakni apabila terjadi perubahan terhadap suatu ide maka perubahan terhadap dokumen sejalan dengan magnitude perubahan ide tersebut. Hal ini tidak dapat dihindari karena masyarakat terus berkembang yang pada gilirannya tuntutan mereka pun terhadap apa yang diinginkan dari pendidikan berkembang pula. Kurikulum harus mampu berubah sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologi, masyarakat, dan bangsa agar tidak menjadi usang.
Munculnya definisi kurikulum yang sangat beragam dipengaruhi oleh keadaan saat para pakar mendefinisikannya.namun demikian, menurut Yadi Mulyadi (2006), konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi:
(a)    Kurikulum sebagai produk
Kurikulum sebagai produk merupakan hasil perencanaan, pengembangan,dan perekayasaan kurikulum.
Pengertian ini memiliki keuntungan berupa kemungkinan yang dapat dilakukan terkait dengan arah dan tujuan pendidikan secara lebih konkret dalam sebuah dokumen  yang untuk selanjutnya diberilabel kurikulum. Oleh karena itu kurikulum dalam arti produk merupakan hasil konkret yang dapat diamati dalam bentuk dokumen hasil kerja sebuah tim pengembang kurikulum.
Akan tetapi, definisi tersebut juga memiliki kelemahan yakni adanya pemaknaan yang sempit terhadap kurikulum. Dalam hal ini kurikulum hanya dipandang sebagai dokumen yang memuat serentetan daftar pokok bahasan materi dari suatu mata pelajaran. Belum lagi jika kurikulum hanya difahami sebagai produk berupa kemungkinan munculnya asumsi bahwa perencanaan kurikulum dapat mendeskripsikan semua kegiatan pembelajaran yang akan terjadi di sekolah. Untuk konteks lingkup pendidikan dewasa ini rasanya akan kesulitan untuk daat mnegakomodasi semua fenomena kehidupa yang sangat dinamis.

(b)   Kurikulum sebagai program
Kurikulum sebagai program merupakan kurikulum yang berbentuk program-program pengajaran yang riil. Dalam bentuk yang ekstrim, kurikulum sebagai program dapat termanifestasikan dalamserentetan daftar pelajaran ataupun pokok bahasan yang diajarkan yang diajarkan pada kurun waktu tertentu, seperti dalam kurun waktusatu semester. Elaborasi atau interpretasi yang lebih luas dari definisi tersebut dapat mencakup aspek-aspek akademik yang kemungkinan perlu dimiliki oleh sekolah dalam kerangka kegiatan pembelajaran suatu kajian ilmu tertentu.
Keuntungan pandangan ini terletak pada dua hal. Pertama, dapat menunjukkan dan menjelaskan secara lebih konkret tentang arti sebuah kurikulum. Kedua, memberikan pemahaman bahwa kegiatan pembelajaran dapat terjadi dalam latar dan jenjang yang berbeda.
Sementara itu kelemahannya adalah munculnya asumsi bahwa apa yang tampak dalam daftar pokok bahasan, itulah yang harus dipelajari oleh siswa.

(c)    Kurikulum sebagai hasil yang diinginkan
Pandangan kurikulum sebagai hasil belajar yang ingin dicapai oleh para siswa, mendeskripsikan kurikulum sebagai pengetahuan, keterampilan, perilaku, sikap, dan berbagai bentuk pemahaman terhadap bidang studi.walau pengertian ini  lebih konseptual, namun hasil belajar yang diinginkan siswa juga sering dituangkan dalam bentuk dokumen seperti halnya tujuan belajar, seperangkat konsep yang harus dikuasai, prinsip-prinsip belajar, dan sebagainya.
Keuntungan dari cara pandang seperti ini berupa (1) kurikulum menjadi sebuah konsep, yang selanjtnya dapat dikembangkan dan dielaborasikan oleh guru, siswa, dan masyarakat, sehingga tidak sekedar produksemata, yang secara “ritual” harus diajarkan sebagaimana adanya tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan kultural sekolah dan masyarakat, serta (2) penyusunan kurikulum menjadi lebih dapat dikelola,baik dari segi ruang lingkup maupun urutan.
Adapun kelemahannya terletak pada adanya kesulitan para guru dan sekolah dalam menangani secara terpisah apa yang harus dipelajari oleh siswa dan cara mempelajarinya.

(d)   Kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik
Pemaknaan kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik merupakan akumulasi pengalaman pendidikan yang diperoleh siswa sebagai hasil kegiatan belajar atau pengaruh situasi dan kondisi belajar yang telah direncanakan.konsekuensinya apa yang direncanakan dalam kurikulum belum tentu berhasil sebagaimana yang diharapkan karena begitu banyak faktor yang mempengaruhinya seperti kemampuan guru dalam menerapkan dan mengembangkan kurikulum dalamproses pembelajaran. Artinya, sebaik apa pun sebuah kurikulum bila tidak didukung oleh guru yang profesional tentu tidak banyak memberikan makna terhadap siswa. Demikian pula sebaliknya.
Keuntungan dari pemaknaan kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik ini setidaknya ada dua, yaitu: (1) pihak guru maupun sekolah lebih memusatkan perhatiannya pada siswa dalamproses pembelajaran, dan (2) guru akan lebih melibatkan semua pengalaman siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Sedangkan kelemahannya ialah (1) kurikulum terasa lebih abstrak dan kompleks jika dibandingkan dengan pemahaman yang sebelumnya, dan (2) kurikulum menjadi sangat komprehensif, sehingga tidak dapat dideskripsikan dalam bentuk yang sederhana. Sebagai konsekuensinya, muncul terminologi megenai kurikulum eksplisit (tertulis) dan kurikulum implisit (tidak tertulis) atau kurikulum tesembunyi (hidden curriculum).

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan rumusan tersebut dapat diturunkan beberapa ciri kurikulum yang antara lain sebagai berikut.
(a)    Curriculum as a subject matter, yang menggambarkan kurikulum sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi yang akan diajarkan. Dengan demikian, dalam pengertian ini isi atau materi merupakan salah satu dari komponen kurikulum.
(b)   Curriculum as experience, yang menggambarkan kurikulum sebagai seperangkat pengalaman yang direncanakan sedemikian rupa untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian kurikulum ini juga menggambarkan pengalaman sebagai kegiatan kurikulum.
(c)    Curriculum as intention, yang menyatakan kurikulum sebagai suatu rencana,mulai dari tujuan,sasaran dan juga evaluasinya. Ini berarti kurikulum merupakan program yang terencana.
(d)   Curriculum as cultural reproduction, yang menyiratkan kurikulum sebagai refleksi suatu budaya masyarakat tertentu.
(e)    Curriculum as currere, yang menekankan kapasitas individu untuk berpartisipasi dan mengonsepkan kembali pengalaman hidup seseorang. Dalam pengertian ini, kurikulummerupakan perspektif pengalaman dan akibat terhadap kurikulum atau interpretasi terhadap pengalaman hidup.

Intisari  pendidikan adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik yang dalam pelaksanaannya bisaterjadi di lingkungan keluarga, sekolah, atau di dalam masyarakat. Di dalam keluarga,interaksi yang terjadi antara orang tua sebagai pendidik dengan anak sebagai peserta didik. Interaksi terjadi bisa setiap saat, misalnya ketika orang tua bertemu anaknya di meja makan, saat menjelang tidur, atau berdialog, atau kegiatan lainnya. Semua itu berjalan secara alamiah tanpa perhitungan dan persiapan dengan tujuan dan target tertentu.
Pada umumnya pendidikan dalam keluarga berjalan secara alamiah, tanpa rencana sistematis yang dipersiapkan sebelumnya. Orang tua tidak mempunyai rencana khusus, tertulis, dan formal tentang pendidikan yang akan diberikan terhadap anaknya. Umumnya mereka hanya memiliki harapan tentang apa yang diinginkan terhadap anaknya. mereka menjadi pendidik karena statusnya sebagai orang tua. Karena kondisi dan sifat-sifat yang tidak formal, tidak ada rancangan konkret, dan bahkan ada kalanya tidak disadari,pendidikan dalam lingkungan keluarga disebut pula sebagai pendidikan informal.
Sebaliknya, pendidikan di lingkungan sekolah lebih terencana dan sistematis. Guru sebagai pendidik telah dipersiapkan secara formal melalui lembaga pendidikan guru. Mereka dibekali dengan berbagai kompetensi seperti kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kompetensi pedagogis yang memang sangat diperlukan oleh seorang guru. Di sekolah, guru melaksanakan fungsi sebagai pendidik secara sadar dan terencana berdasarkan kurikulum yang telah disusun sebelumnya.
Dalam lingkungan masyarakat pun terjadi proses pendidikan dengan berbagai bentuk. Ada yang dilakukan secara formal seperti kursus atau pelatihan; dan ada pula yang non formal seperti ceramah-ceramah, sarasehan, atau pergaulan hidup sehari-hari. Gurunya juga bervariasi mulai dari yang berpendidikan formal guru sampai dengan mereka yang menjadiguru hanya karena pengalaman.
Dari perbandingan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal mempunyai beberapa karakteristik. Pertama, memiliki kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, pelaksana kegiatan pendidikan telah dipersiapkan secara formal sebagai pendidik yang telah dibekali dengan berbagai macam kompetensi. Ketiga, kegiatan pendidikan dilaksanakan secara formal, terencana,dan diakhiri dengan kegiatan penilaian untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Keempat, interaksi berlangsung dalam situasi dan lingkungan tertentu dengan dukungan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Dengan demikian, dibandingkan dengan pendidikan informal dan nonformal, pendidikan formal memiliki sejumlah kelebihan. Dari segi isi, pendidikan formal memiliki cakupan yang lebih luas karena tidak hanya berkaitan dengan masalah pembinaan moral saja, tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Dari segi fungsi, pendidikan formal memiliki peran untuk membantu keterbatasan pendidikan anak dalam mempersiapkan masa depan mereka. Dari sisi penyelenggaraan, pendidikan formal memiliki dasar, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil yang lebih terencana,sistematis, dan jelas.
Kurikulum dalam pendidikan formal menempati posisi yang sangat strategis karena tanpa kurikulum pendidikan akan kehilangan jati diri,serta arah dan tujuan yang hendak diraihnya. Dalam pendidikan formal, kedudukan kurikulum dapat digambarkan sebagai berikut:  
Gambar tersebut menunjukkan bahwa kurikulum bukanlah kegiatan, melainkan sebagai program yang didesain,direncanakan, dikembangkan, dan dilaksanakan dalam suatu situasi belajar mengajar yang sengaja diciptakan di sekolah. Berkaitan dengan hal itu, kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas. Dengan demikian, kurikulum didefinisikan sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan untukmencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu
Menurut Mac Donald (dalam Sukmadinata, 1997), sistem persekolahan terbentuk atas empat sub sistem, yaitu mengajar, belajar, pembelajaran,dan kurikulum. Mengajar (teaching) merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang diberikan oleh guru. Belajar (learning) merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respon terhadap kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru. Keseluruhan pertautan kegiatan yang memungkinkan terjadinya interaksi belajar mengajar disebut pembelajaran (instruction). Dengan demikian, kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Hilda Taba (dalam Sukmadinata, 1997) menyatakan bahwa perbedaan antara kurikulum dan pengajaran bukan treletak pada implementasinya, tetapi pada keluasan cakupannya. Kurikulum berkenaan pada cakupan tujuan, isi, dan metode yang lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang lebih sempit dan lebih khusus mejadi tugas pengajaran. Keduanya membentuk sau rentangan. Kurikulum terletak pada ujung tujuan umum atau tujuan jangka panjang, sedangkan pengajaran pada ujung lainnya yaitu yang lebih khusus atau tujuan dekat.
Dalam pengertian intrinsik kependidikan, kurikulum adalah jantung pendidikan. Artinya, semua gerak kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan dalam kurikulum.proses belajar yang dialami peserta didikdikelas, disekolah, dan di luar sekolah dikembangkan berdasarkan apa yang direncanakan dalam kurikulum. Kegiatan evaluasi untuk menentukan apakahkualitas yang diharapkan sudah dimiliki oleh peserta didik dilakukan berdasarkan rencana yang dicantumkan dalam kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum adalah dasar dan sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas, apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali,maka kehidupan pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi peserta didik menjadikualitas pribadi yang maksimal.
Secara singkat,posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi tiga, yaitu:
(a)           Pertama, kurikulum adalankonstruk atau sosok yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan,diteruskan, atau dikembangkan. Pengertian kurikulum tersebut didasarkan atas pandangan filosofis perenialisme dan esensialisme.
(b)          Kedua, kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan. Posisiini dicermikan oleh pengertian kurikulum yang didasarkan pada pandangan filosofi progresivisme.
(c)           Ketiga, kurikulum merupakan alat untukmebangun kehidupan masa depan, yang menempatkan kehidupan masa lalu,masa sekarang,dan rencana pengembangan dan pembangunan bangsa sebagai dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
(a). Peningkatan iman dan taqwa;
(b.) Peningkatan akhlak mulia;
(c). Peningkatan potensi kecerdasan, dan minat peserta didik;
(d). Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
(e). tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
(f). Tuntutan dunia kerja;
(g). Perkembangan ilmu pengeahuan, teknologi,dan seni;
(h). Agama;
(i). Dinamika perkembangan global; dan
(j). Persatuan nasional dan nilai-nlai kebangsaan.
Pasal ini menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi, dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan tersebut dengan serius dan menjawabnya melalui penyesuaian diri dengan kualitas manusia yang diharapkan dapat dicapai pada setiap jenjang pendidikan (pasal 26 ayat (2)).
1.      Fungsi kurikulum
(a)    Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi Guru baru sebelum mengajar hal yang pertama harus diperoleh dan difahami ialah kurikulum. Lalu, kompetensi dasarnya. Setelah itu, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan untuk membuat silabus pengajaran.sesuai dengan fungsinya, kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena itu, guru semestinya mencemati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh lembaga pendidik dimana ia bekerja.
Sebagai contoh fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003. Pasal 3).
(b)   Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi Kepala Sekolah yang baru, hal pertama yang dipelajari adalah tujuan lembaga yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari dan mempelajari sungguh-sungguh kurikulum yang digunakan. Selanjutnya, tugas kepala sekolah ialah melakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan motivasi,nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
Sebetulnya yang menjadi sasaran supervisi dalam pelaksanaan kurikulum bagi kepala sekolah adalah bagaimana guru melaksanakan kurikulum yang berlaku. Secara khusus, sasaran supervisi kurikulum itu di antaranya sebagai berikut.
·         Bagaimana guru menyusun satuan pelajaran atau disebut dengan silabus? (memilih bahan, metode dan media)
·         Bagaimana guru menyusun program semester berdasarkan kurikulum?
·         Bagaimana guru melaksanakan proses pembelajaran?
·         Bagaimana guru melaksanakan evaluasi hasil belajar?
Suvervisi dapat dilaksanakan dengan cara observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan sebagainya. Dengan cara berikut, kepala sekolah akan ditemukan berbagai kelemahan guru dalam melaksanakan kurikulum. Atas dasar itu, diberikan dan diadakan pembinaan seperlunya, baik yang berupa pembinaan bidang studi maupun bidang administrasi kurikulum dengan harapan proses pembelajaran maupun produknya akan lebih baik.
(c)    Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Kurikulum adalah alat produsen dalam hal ini adalah sekolah, sedangkan masyarakat adalah konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus sejalan. Keluaran atau output kurikulum sekolah dapat link and match dengan kebutuhan masyarakat.
Berikut ini berbagai jenis kurikulum sekolah dalam hubungannya dengan harapan masyarakat.
·         Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tungkat akhir masa pendidikan.
·         Pendidikan kejurusan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu di masyarakat.
·         Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembina agama yang baik di masyarakat.
·         Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi perintis atau pelopor pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
·         Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan di dalam kehidupan masyarakat.
·         Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintah atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan di masyarakat nantinya.
·         Pendidikan profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan kaehlian tertentu dengan harapan lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.
(d)   Fungsi kurikulum bagi penulis buku ajar
Penulisan buku ajar dilakukan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Penulis buku ajar melakukan analisis instruksional untuk membuat dan menjabarkan berbagai pokok dan subpokok bahasan. Setelah itu, baru menyusun program pelajaran untuk mata pelajarn tertentu dengan dukungan berbagai sumber atau bahan yang relevan. Sumber atau bahan yang digunakan dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, majalah,jurnal, koran, hasil penelitian dan sebagainya, yang diambil dari para nara sumber).
Penggunaan berbagai sumber tersebut sebagai bahan pelajaran perlu mempertimbangkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
·         Bersifat pedagogis, artinya berisi hal-hal yang normatif.
·         Bersifat psikologis, artinya bahan yang ditulis sesuai dengan kejiwaan peserta didik, yakni perhatian, minat, kebutuhan,dan perkembangan jiwanya.
·         Bahan hendaknya disusun secara didaktis, artinya bahan yang tertulis tersebut ditata sedemikian rupa sehingga mudah untuk diajarkan.
·         Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai menimbulkan kontroversional dengan keadaan masyarakat penggunanya.
·         Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
·         Selaras dengan karakteristik kelas-kelas penggunanya. Bahan untuk sekolah dasar kriterianya akan lebih ketat dari bahan untuk sekolah menengah.
Selaras dikatakan diatas bahwa kurikulum juga difungsikan untuk sekolah yang bersangkutan dan sekolah diatasnya. Untuk sekolah yang bersangkutan kurikulum digunakan sebagai alat dan pedoman untuk mencapai tujuan yang diwujudkan sebagaiprogram sekolah. Sedangkan untuk sekolah di atasnya kurikulumdigunakan untuk mengontrol atau memlihara keseimbangan proses pembelajaran. Dengan kata lain, kurikulum digunakan sebagai (1) pertimbangan membuat kurikulum disekolahnya, dan (2) menjaga kesinambungan.
Apabila dianalogkan, fungsi dan kedudukan kurikulum adalah:
·      Kendaraan sebagai kurikulum;
·      Sopir sebagai guru/kepala sekolah;
·      Penumpang sebagai siswa;
·      Tempat yang dituju sebagai tujuan pendidikan;
·      Jarak yang dituju sebagai target;
·      Hambatan di jalan sebagai kendala; dan
·      Bengkel sebagaibiro perencanaan kurikulum.

Seperti yang telah diuraikan diatas, penafsiran konsep kurikulum bagi peneliti dan praktisi pendidikan dapat berbeda satu sama lain. Secara umum, konsep kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian pengetahuan, keterampilan dan kegiatan khusus untuk disampaikan kepada siswa. Penafsiran lain, konsep kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang direncanakan sebagai panduan guru untuk mengajar dan siswa untuk belajar.
Dalam penerapannya, penafsiran ini dapat ditetapkan lebih lanjut dalam 3 level: (1) apakah sebagai kurikulum nasional pada level nasional. (2) apakah sebagai kurikulum sekolah pada level sekolah, dan (3) apakah sebagai kurikulum mata pelajaran pada level mata pelajaran. Apabila konsep ini dibatasi pada level sekolah, maka kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan dan isi pada level individu siswa, level program, atau level sekolah untuk memandu guru melakukan tugas mengajar dan siswa melakukan tugas mengajar.
Perubahan dan pengembangan kurikulum bertujuan untuk memaksimumkan efektivitas mengajar dan belajar melalui perubahan isi, kegiatan, dan perbaikan proses pendidikan yang direncanakan. Jika cara berfikir ini diterima, maka diskusi perubahan kurikulum dapat dihubungkan sengan konsep efektivitas kurikulum. Konsep ini mengundang kritik karena sulit diketahui efektivtas kurikulum bagi guru mengajar dan bagi siswa belajar. Kritik selanjutnya,apakah faktor lain mampu mengkontribusi efektivitas kurikulum.
Suatu kurikulum dikatakan efektif jika dapat berinteraksi secara tepat dengan kompetensi guru. Interaksi ini mampu memfasilitasi kinerja guru, membantu siswa dalam mengukur pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhannya, dan memproduksi outcome pendidikan yang diharapkan. Karakteristik awal kurikulum seperti tujuan nasional, tujuan sekolah, manajemen sekolah, isi mata pelajaran, sumber dan teknologi pendidikan. Struktur tersebut menyarankan bahwa evaluasi efektivitas kurikulum dapat meliputi kriteria proses dan outcomes seperti kinerja guru, serta hasil dan pengalaman belajar siswa. Variabel yang dapat dimanipulasi, diubah, atau dikembangkan oleh peneliti dapat memperbaiki kinerja guru dan outcomes sekolah,serta pengalaman belajar adalah variabel yang erat hubungannya dengan efektivitas dan kompetensi guru.

a.       Komponen kurikulum
Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa kurikulum merupakan suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Sebagai sebuah sistem, komponen-komponen tersebut memiliki hubungan yang harmonis, saling mendukung, dan tidak saling bertentangan. Sistem tersebut akan menentukan jalur kurikulumnya.
a)      Tujuan
Ada dua tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah. Pertama, tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan.tujuan ini disebut tujuan insitusional atau kelembagaan. Tujuan ini meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh para lulusan dari suatu tingkat satuan pendidikan tertentu. Tujuan ini sudah tercantum dalam kurikulum pada setiap lembaga (sekolah).
Kedua, tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi/mata pelajaran. Tujuan ini merupakan hasil penjabaran dari tujuan institusional. Dalam kurikulum 1994, tujuan ini terdiri atas tujuan kurikulum atau tujuan kurikuler dan tujuan instruksional yang terdapat pada setiap Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) tiap bidang studi. Tujuan ini mencakup aspek-aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang diharap,kan dimilikianak setelah mempelajari suatu bidang studi dan pokok bahasan dalam proses pengajaran.
Dalam kurikulum 2006, tujuan bidang studi ini terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar. Untuk lebih jelasnya, berikut ini contoh tujuan bidang studi dalam kurikulum 2006 (standar isi):
Mata Pelajaran: IPA
Mata pelajaran IPA di SD/MI bertujuan agar peserta didik memilki kemampuan sebagai berikut.
a.       Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esaberdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
b.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPAyang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif,dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
d.      Mengembangkan keterampilan proses untukmenyelidiki alamsekitar, memecahkan masalah, dan membuat keputusan.
e.       Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalammemelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan alam.
f.       Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
g.      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
Mata Pelajaran: IPS
Mata pelajaran IPS di SD/MI bertujuan agar peserta didik memilki kemampuan sebagai berikut.
a.       Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
b.      Memiliki kemampuan dasar untukberfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
c.       Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosialdan kemanusiaan.
d.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetensi dalammasyarakat yang majemuk,di tingkat lokal, nasional, dan global.
Secara hierarki, tujuan pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi empat yakni: tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan pembelajaran. Tujuan pendidikan nasional menempati posisi paling tinggi di antara tujuan-tujuan lainnya. Tujuan ini biasanya dikaitkan dengan falsafah yang dianut dalam satu negara.di Indonesia misalnya, tujuan pendidikan nasionalsenantiasa merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah pancasila.
Dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa tujuan nasional pendidikan di Indonesia adalah untuk menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yag mantap, mandiri,dan memiliki rasa tanggung jawab. Sedangkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentukwatak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang  Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan institusional adalah tujuan pendidikan yang harus dicapai oleh masing-masing institusi, yakni lembaga pendidikan. Tujuan institusional SD, misalnya, harus berbeda dengan SMP, SMA, dan seterusnya. Tujuan institusional SMA, misalnya,antara lain diarahkan agar lulusannya dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Berbeda dengan SMA,tujuan institusional SMK antara lain untuk menyiapkan lulusannya masuk ke dunia kerja bukan untuk melanjutkan keperguruan tinggi walaupun juga sangat dimungkinkan lulusan SMK untuk melanjutkan ke universitas
 Tujuan kurikuler merupakan tujuan pendidikan yang harus dicapai oleh masing-masing mata pelajaran.misalnya tujuan kurikuler mata pelajaran matematika berbeda dengan tujuan kurikuler untuk mata pelajaran Bahasa indonesia. Selanjutnya, pada tingkat terendah terdapat tujuan pembelajaran  yang harus dicapai untuk setiap kali seorang guru melaksanakan kegiatan pembelajaran. Dalam kurikulum 2006 (standar isi) tujuan ini tersajikan dalam rumusan kompetensi. Secara lengkap tingkat pencapaian itu adalah sebagai berikut:
a.       Standar nasional pendidikan yaitu kriteria minimal tentang sistem pendidikandiseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, tujuan nasional. Badan yang mengawasinya adalah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yaitu badan mandiri dan independen  yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
b.      Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dicapai oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
c.       Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
d.      Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
e.       Kompetensi adalah kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan daripengetahuan,sikap,dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta didik.
f.       Standar kompetensi lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok mata pelajaran.
g.      Standar kompetensi kelompokmata pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi kemmapuan minimal peserta didik pada setiapkelompok mata pelajaran yang mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olahraga dan kesehatan.
h.      Standar kompetensi mata pelajaran (SK-MP) adalah kualifikasi kemampuan minimalpeserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester untuk mata pelajaran tertentu.
i.        Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester. Standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku yang harus dicapai dan berlaku secara nasional
j.        Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.  

b)      Isi dan struktur program atau materi
Komponen isi dan struktur materi merupakan materiyang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksudbiasanya berupabidang-bidang studi misalnya, Matenatika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut dsesuaikan dengan jenis dan jenjang pendidikan yang ada disuatu lembaga pendidikan.
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok besar, yaitu jenis-jenis bisang studi yang diajarkan, dan isi masing-masing bidang studi tersebut.
Jenis-jenis bidang studiditentukan atas dasar tujuan institusional, atau dapat dikatakan  jenis bidang studi ditetapkan untuk mencapai tujuan institusional. Untuk itu, bidang studi masing-masing jenis dan jenjang sekolah akan berbeda.
Isi masing-masing bidang studi ditentukan berdasarkan tujuan instruksional. Senenarnya isi program suatu bidang studi yang diajarkan inilah yang dinamakan isi kurikulum itu, yang disebut silabus. Silabus biasanya dijabarkan kedalam bentuk pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan, serta uraian bahan pelajaran. Uraian bahan pelajaran merupakan dasar pengambilan bahan dalamsegala kegiatan belajar mengajar di kelas oleh pihak guru.

c)      Organisasi kurikulum
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum berupa kerangka program-program pengajaran yang akan disampaikan kepada siswa.organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam. Pertama, struktur horizontal, yang berhubungan dengan penyusunan bahan pengajaran yang akan disampaikan. Kedua, struktur vertikal yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah. Misalnya, pelaksanaan sengan sistem kelas, tanpa kelas, atau gabungan. Selanjutnya waktunya menggunakan semester atau caturwulan, dan juga pembagian waktu pada masing-masing jenjang kelasdan lamanya pada masing-masing jenjang kelas, dan lamanya pada masing-masing bidang studi.

d)     Proses belajar mengajar (termasuk didalamnya evaluasi)
Setelah tujuan ditetapkan dan materi dikembankan,langkah selanjutnya adalah proses belajar mengajar agar tujuan tersebut diatas dapat dicapai. Tujuan akhir dari proses belajar mengajar adalah terjadinya perubahan tingkah laku peserta didik. Komponen ini juga berkaitan erat dengan suasana kegiatan pembelajaran, baik didalam maupun diluar kelas, serta berbagai upaya untuk memotivasi peserta didik, kreativitas guru, dan sebagainya.
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Tanpa evaluasi kita tidak bisa mengetahui apakah kurikulum yang telah dicanangkan dan dilaksanakan sudah sesuai dengan rancangan awal, yakni tujuan yang telah dirumuskan.

BAB III
PENUTUP
·         Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
·         Posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi tiga yaitu (1) kurikulum sebagai konstruk, (2) kurikulum sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masakah sosial yang berkenaan dengan pendidikan, (3) kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan yang didasarkan atas kehidupan masa lalu,masa sekarang,danberbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa.
·         Komponen-komponen kurikulum terdiri dari tujuan, isi dan struktur program, organisasi, dan proses belajar mengajar serta evaluasi. Sebagai sebuah sistem berbagai komponen kurikulum memiliki keterkaitan yang bersifat harmonis dan tidak saling bertentangan


Dakir. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Idi, Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Nasution. 1995. Azas-azas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2006. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.

Komentar

Postingan Populer