Hakikat Kurikulum
Setiap aktivitas yang baik selalu ada rencana atau program yang telah dibuat sebelumnya, yang dapat
digunakan sebagai panduan pelaksanaannya. Program tersebut dalam istilah lain
dikenal dengan sebutan “Kurikulum”.
Kurikulum sering menjadi bahan perbincangan oleh berbagai pihak. Misalnya,
ketika sebagian anggota masyarakat melihat hasil (out-put) dari suatu
lembaga pendidikan yang belum mencerminkan apa yang diharapkannya, selalu
menuding bahwa kurikulum lembaga tersebut tidak baik. Ketika orang tua akan
memasukkan putra-putrinya ke suatu sekolah, terlebih dahulu mereka
mempertimbangkan sejauh mana reputasi sekolah dalam mengimplementasikan
kurikulum pada proses pembelajarannya. Oleh karena itu sebagai calon tenaga
pendidik kita harus mengetahui hakekat kurikulum dengan benar sehingga mampu
mengoptimalkan kegiatan pembelajaran di kelas.
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan
permasalahan yakni:
1. Apa hakikat
dari kurikulum?
2. Apa sajakah
komponen-komponen kurikulum?
Tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan makalah
ini adalah:
1. Menjelaskan
hakikat kurikulum
2. Menjelaskan
komponen-komponen kurikulum
ISI
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Undang-udang
No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 butir 9 UUSPN
meyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
isi dan bahan pelajaran seta cara yang diguakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar. Rumusan tentang kurikulum ini mengandung makna bahwa
kurikulum ini mengandung makna bahwa kurikulum meliputi rencana, isi, dan bahan
pelajaran dan cara penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Said
Hamid Hasan (1992) mengemukakan bahwa suatu kurikulum bersifat fleksibel, yang
mengandung dua posisi. Posisi pertama berhubungan dengan fleksibilitas sebagai
suatu pemikiran kependidikan bagi pendidikan dan pelatihan. Pada posisi teoritik ini yang harus dikembangkan ialah kurikulum
sebagai rencana. Pengertian kedua yaitu sebagai kaidah pengembang kurikulum.
Terdapatnya posisi pengembang ini karena adanya perubahan pda pemikiran
kependidikan atau kepelatihan dalam pengertian sebagai kaidah kurikulum,
fleksibilitas diartikan sebaagai suatu sifat atau ciri kurikulum yang
memberikan kesempatan untuk mengakomodasi adanya idebaru atau perbaikan
terhadap ide yang sudah ada sebelumnya.maksudnya, suatu dokumen kurikulum
hendaknya memiliki sifat adaptabilitasi yakni apabila terjadi perubahan
terhadap suatu ide maka perubahan terhadap dokumen sejalan dengan magnitude perubahan ide tersebut. Hal
ini tidak dapat dihindari karena masyarakat terus berkembang yang pada
gilirannya tuntutan mereka pun terhadap apa yang diinginkan dari pendidikan
berkembang pula. Kurikulum harus mampu berubah sesuai dengan tuntutan kemajuan
teknologi, masyarakat, dan bangsa agar tidak menjadi usang.
Munculnya
definisi kurikulum yang sangat beragam dipengaruhi oleh keadaan saat para pakar
mendefinisikannya.namun demikian, menurut Yadi Mulyadi (2006), konsep kurikulum
dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi:
(a) Kurikulum
sebagai produk
Kurikulum
sebagai produk merupakan hasil perencanaan, pengembangan,dan perekayasaan
kurikulum.
Pengertian
ini memiliki keuntungan berupa kemungkinan yang dapat dilakukan terkait dengan
arah dan tujuan pendidikan secara lebih konkret dalam sebuah dokumen yang untuk selanjutnya diberilabel kurikulum.
Oleh karena itu kurikulum dalam arti produk merupakan hasil konkret yang dapat
diamati dalam bentuk dokumen hasil kerja sebuah tim pengembang kurikulum.
Akan
tetapi, definisi tersebut juga memiliki kelemahan yakni adanya pemaknaan yang
sempit terhadap kurikulum. Dalam hal ini kurikulum hanya dipandang sebagai
dokumen yang memuat serentetan daftar pokok bahasan materi dari suatu mata
pelajaran. Belum lagi jika kurikulum hanya difahami sebagai produk berupa
kemungkinan munculnya asumsi bahwa perencanaan kurikulum dapat mendeskripsikan
semua kegiatan pembelajaran yang akan terjadi di sekolah. Untuk konteks lingkup
pendidikan dewasa ini rasanya akan kesulitan untuk daat mnegakomodasi semua
fenomena kehidupa yang sangat dinamis.
(b) Kurikulum
sebagai program
Kurikulum
sebagai program merupakan kurikulum yang berbentuk program-program pengajaran
yang riil. Dalam bentuk yang ekstrim, kurikulum sebagai program dapat
termanifestasikan dalamserentetan daftar pelajaran ataupun pokok bahasan yang
diajarkan yang diajarkan pada kurun waktu tertentu, seperti dalam kurun
waktusatu semester. Elaborasi atau interpretasi yang lebih luas dari definisi
tersebut dapat mencakup aspek-aspek akademik yang kemungkinan perlu dimiliki
oleh sekolah dalam kerangka kegiatan pembelajaran suatu kajian ilmu tertentu.
Keuntungan
pandangan ini terletak pada dua hal. Pertama,
dapat menunjukkan dan menjelaskan secara lebih konkret tentang arti sebuah
kurikulum. Kedua, memberikan
pemahaman bahwa kegiatan pembelajaran dapat terjadi dalam latar dan jenjang
yang berbeda.
Sementara
itu kelemahannya adalah munculnya asumsi bahwa apa yang tampak dalam daftar
pokok bahasan, itulah yang harus dipelajari oleh siswa.
(c) Kurikulum
sebagai hasil yang diinginkan
Pandangan
kurikulum sebagai hasil belajar yang ingin dicapai oleh para siswa,
mendeskripsikan kurikulum sebagai pengetahuan, keterampilan, perilaku, sikap,
dan berbagai bentuk pemahaman terhadap bidang studi.walau pengertian ini lebih konseptual, namun hasil belajar yang
diinginkan siswa juga sering dituangkan dalam bentuk dokumen seperti halnya
tujuan belajar, seperangkat konsep yang harus dikuasai, prinsip-prinsip
belajar, dan sebagainya.
Keuntungan
dari cara pandang seperti ini berupa (1) kurikulum menjadi sebuah konsep, yang
selanjtnya dapat dikembangkan dan dielaborasikan oleh guru, siswa, dan
masyarakat, sehingga tidak sekedar produksemata, yang secara “ritual” harus
diajarkan sebagaimana adanya tanpa mempertimbangkan konteks sosial dan kultural
sekolah dan masyarakat, serta (2) penyusunan kurikulum menjadi lebih dapat dikelola,baik
dari segi ruang lingkup maupun urutan.
Adapun
kelemahannya terletak pada adanya kesulitan para guru dan sekolah dalam
menangani secara terpisah apa yang harus dipelajari oleh siswa dan cara
mempelajarinya.
(d) Kurikulum
sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik
Pemaknaan
kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik merupakan akumulasi
pengalaman pendidikan yang diperoleh siswa sebagai hasil kegiatan belajar atau
pengaruh situasi dan kondisi belajar yang telah direncanakan.konsekuensinya apa
yang direncanakan dalam kurikulum belum tentu berhasil sebagaimana yang
diharapkan karena begitu banyak faktor yang mempengaruhinya seperti kemampuan
guru dalam menerapkan dan mengembangkan kurikulum dalamproses pembelajaran.
Artinya, sebaik apa pun sebuah kurikulum bila tidak didukung oleh guru yang
profesional tentu tidak banyak memberikan makna terhadap siswa. Demikian pula
sebaliknya.
Keuntungan
dari pemaknaan kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik ini
setidaknya ada dua, yaitu: (1) pihak guru maupun sekolah lebih memusatkan
perhatiannya pada siswa dalamproses pembelajaran, dan (2) guru akan lebih
melibatkan semua pengalaman siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Sedangkan
kelemahannya ialah (1) kurikulum terasa lebih abstrak dan kompleks jika
dibandingkan dengan pemahaman yang sebelumnya, dan (2) kurikulum menjadi sangat
komprehensif, sehingga tidak dapat dideskripsikan dalam bentuk yang sederhana.
Sebagai konsekuensinya, muncul terminologi megenai kurikulum eksplisit
(tertulis) dan kurikulum implisit (tidak tertulis) atau kurikulum tesembunyi
(hidden curriculum).
Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan kurikulum
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan rumusan
tersebut dapat diturunkan beberapa ciri kurikulum yang antara lain sebagai
berikut.
(a) Curriculum as a subject
matter, yang menggambarkan kurikulum sebagai
kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi materi yang akan diajarkan. Dengan
demikian, dalam pengertian ini isi atau materi merupakan salah satu dari
komponen kurikulum.
(b) Curriculum as
experience, yang menggambarkan kurikulum sebagai
seperangkat pengalaman yang direncanakan sedemikian rupa untuk mencapai tujuan
pendidikan. Pengertian kurikulum ini juga menggambarkan pengalaman sebagai kegiatan
kurikulum.
(c) Curriculum as
intention, yang menyatakan kurikulum sebagai suatu
rencana,mulai dari tujuan,sasaran dan juga evaluasinya. Ini berarti kurikulum
merupakan program yang terencana.
(d) Curriculum as cultural
reproduction, yang menyiratkan kurikulum sebagai
refleksi suatu budaya masyarakat tertentu.
(e) Curriculum as currere, yang
menekankan kapasitas individu untuk berpartisipasi dan mengonsepkan kembali
pengalaman hidup seseorang. Dalam pengertian ini, kurikulummerupakan perspektif
pengalaman dan akibat terhadap kurikulum atau interpretasi terhadap pengalaman
hidup.
Intisari pendidikan adalah interaksi antara pendidik
dengan peserta didik yang dalam pelaksanaannya bisaterjadi di lingkungan
keluarga, sekolah, atau di dalam masyarakat. Di dalam keluarga,interaksi yang
terjadi antara orang tua sebagai pendidik dengan anak sebagai peserta didik.
Interaksi terjadi bisa setiap saat, misalnya ketika orang tua bertemu anaknya
di meja makan, saat menjelang tidur, atau berdialog, atau kegiatan lainnya.
Semua itu berjalan secara alamiah tanpa perhitungan dan persiapan dengan tujuan
dan target tertentu.
Pada
umumnya pendidikan dalam keluarga berjalan secara alamiah, tanpa rencana
sistematis yang dipersiapkan sebelumnya. Orang tua tidak mempunyai rencana
khusus, tertulis, dan formal tentang pendidikan yang akan diberikan terhadap
anaknya. Umumnya mereka hanya memiliki harapan tentang apa yang diinginkan
terhadap anaknya. mereka menjadi pendidik karena statusnya sebagai orang tua.
Karena kondisi dan sifat-sifat yang tidak formal, tidak ada rancangan konkret,
dan bahkan ada kalanya tidak disadari,pendidikan dalam lingkungan keluarga
disebut pula sebagai pendidikan informal.
Sebaliknya,
pendidikan di lingkungan sekolah lebih terencana dan sistematis. Guru sebagai
pendidik telah dipersiapkan secara formal melalui lembaga pendidikan guru.
Mereka dibekali dengan berbagai kompetensi seperti kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kompetensi pedagogis yang memang
sangat diperlukan oleh seorang guru. Di sekolah, guru melaksanakan fungsi
sebagai pendidik secara sadar dan terencana berdasarkan kurikulum yang telah
disusun sebelumnya.
Dalam
lingkungan masyarakat pun terjadi proses pendidikan dengan berbagai bentuk. Ada
yang dilakukan secara formal seperti kursus atau pelatihan; dan ada pula yang
non formal seperti ceramah-ceramah, sarasehan, atau pergaulan hidup sehari-hari.
Gurunya juga bervariasi mulai dari yang berpendidikan formal guru sampai dengan
mereka yang menjadiguru hanya karena pengalaman.
Dari
perbandingan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal mempunyai
beberapa karakteristik. Pertama, memiliki
kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, jelas, dan rinci. Kedua, pelaksana kegiatan pendidikan
telah dipersiapkan secara formal sebagai pendidik yang telah dibekali dengan
berbagai macam kompetensi. Ketiga, kegiatan
pendidikan dilaksanakan secara formal, terencana,dan diakhiri dengan kegiatan
penilaian untuk mengukur tingkat keberhasilannya. Keempat, interaksi berlangsung dalam situasi dan lingkungan
tertentu dengan dukungan berbagai fasilitas yang diperlukan.
Dengan
demikian, dibandingkan dengan pendidikan informal dan nonformal, pendidikan
formal memiliki sejumlah kelebihan. Dari segi isi, pendidikan formal memiliki
cakupan yang lebih luas karena tidak hanya berkaitan dengan masalah pembinaan
moral saja, tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Dari segi fungsi,
pendidikan formal memiliki peran untuk membantu keterbatasan pendidikan anak
dalam mempersiapkan masa depan mereka. Dari sisi penyelenggaraan, pendidikan
formal memiliki dasar, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil yang lebih
terencana,sistematis, dan jelas.
Kurikulum
dalam pendidikan formal menempati posisi yang sangat strategis karena tanpa kurikulum
pendidikan akan kehilangan jati diri,serta arah dan tujuan yang hendak
diraihnya. Dalam pendidikan formal, kedudukan kurikulum dapat digambarkan
sebagai berikut:
Gambar tersebut menunjukkan bahwa
kurikulum bukanlah kegiatan, melainkan sebagai program yang
didesain,direncanakan, dikembangkan, dan dilaksanakan dalam suatu situasi
belajar mengajar yang sengaja diciptakan di sekolah. Berkaitan dengan hal itu,
kurikulum merupakan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan
pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas. Dengan
demikian, kurikulum didefinisikan sebagai suatu program pendidikan yang
direncanakan untukmencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu
Menurut Mac Donald (dalam
Sukmadinata, 1997), sistem persekolahan terbentuk atas empat sub sistem, yaitu
mengajar, belajar, pembelajaran,dan kurikulum. Mengajar (teaching) merupakan kegiatan atau perlakuan profesional yang
diberikan oleh guru. Belajar (learning)
merupakan kegiatan atau upaya yang dilakukan siswa sebagai respon terhadap
kegiatan mengajar yang diberikan oleh guru. Keseluruhan pertautan kegiatan yang
memungkinkan terjadinya interaksi belajar mengajar disebut pembelajaran (instruction). Dengan demikian, kurikulum
merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses
kegiatan belajar mengajar.
Hilda Taba (dalam Sukmadinata,
1997) menyatakan bahwa perbedaan antara kurikulum dan pengajaran bukan treletak
pada implementasinya, tetapi pada keluasan cakupannya. Kurikulum berkenaan pada
cakupan tujuan, isi, dan metode yang lebih luas atau lebih umum, sedangkan yang
lebih sempit dan lebih khusus mejadi tugas pengajaran. Keduanya membentuk sau
rentangan. Kurikulum terletak pada ujung tujuan umum atau tujuan jangka panjang,
sedangkan pengajaran pada ujung lainnya yaitu yang lebih khusus atau tujuan
dekat.
Dalam pengertian intrinsik
kependidikan, kurikulum adalah jantung pendidikan. Artinya, semua gerak
kehidupan kependidikan yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang
direncanakan dalam kurikulum.proses belajar yang dialami peserta didikdikelas,
disekolah, dan di luar sekolah dikembangkan berdasarkan apa yang direncanakan
dalam kurikulum. Kegiatan evaluasi untuk menentukan apakahkualitas yang
diharapkan sudah dimiliki oleh peserta didik dilakukan berdasarkan rencana yang
dicantumkan dalam kurikulum. Oleh karena itu, kurikulum adalah dasar dan
sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa kurikulum yang jelas,
apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali,maka kehidupan pendidikan di suatu
lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam mengembangkan potensi
peserta didik menjadikualitas pribadi yang maksimal.
Secara singkat,posisi kurikulum
dapat disimpulkan menjadi tiga, yaitu:
(a)
Pertama, kurikulum
adalankonstruk atau sosok yang dibangun untuk mentransfer apa yang sudah
terjadi di masa lalu kepada generasi berikutnya untuk dilestarikan,diteruskan,
atau dikembangkan. Pengertian kurikulum tersebut didasarkan atas pandangan
filosofis perenialisme dan esensialisme.
(b)
Kedua, kurikulum
berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial yang
berkenaan dengan pendidikan. Posisiini dicermikan oleh pengertian kurikulum
yang didasarkan pada pandangan filosofi progresivisme.
(c)
Ketiga, kurikulum merupakan
alat untukmebangun kehidupan masa depan, yang menempatkan kehidupan masa
lalu,masa sekarang,dan rencana pengembangan dan pembangunan bangsa sebagai
dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.
Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan
jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan:
(a). Peningkatan
iman dan taqwa;
(b.) Peningkatan
akhlak mulia;
(c). Peningkatan
potensi kecerdasan, dan minat peserta didik;
(d). Keragaman
potensi daerah dan lingkungan;
(e). tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
(f). Tuntutan
dunia kerja;
(g). Perkembangan
ilmu pengeahuan, teknologi,dan seni;
(h). Agama;
(i). Dinamika
perkembangan global; dan
(j). Persatuan
nasional dan nilai-nlai kebangsaan.
Pasal ini menunjukkan berbagai
aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan
pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya,
seni, teknologi, dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan tersebut dengan serius dan menjawabnya melalui
penyesuaian diri dengan kualitas manusia yang diharapkan dapat dicapai pada
setiap jenjang pendidikan (pasal 26 ayat (2)).
1. Fungsi
kurikulum
(a) Fungsi
kurikulum bagi guru
Bagi
Guru baru sebelum mengajar hal yang pertama harus diperoleh dan difahami ialah
kurikulum. Lalu, kompetensi dasarnya. Setelah itu, barulah guru mencari
berbagai sumber bahan yang relevan untuk membuat silabus pengajaran.sesuai
dengan fungsinya, kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Karena itu, guru semestinya mencemati tujuan pendidikan yang akan dicapai oleh
lembaga pendidik dimana ia bekerja.
Sebagai
contoh fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadimanusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. (UU Sisdiknas 2003. Pasal 3).
(b)
Fungsi kurikulum bagi
kepala sekolah
Bagi
Kepala Sekolah yang baru, hal pertama yang dipelajari adalah tujuan lembaga
yang akan dipimpinnya. Kemudian mencari dan mempelajari sungguh-sungguh
kurikulum yang digunakan. Selanjutnya, tugas kepala sekolah ialah melakukan
supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan
motivasi,nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan
guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya dapat meningkatkan
hasil belajar siswa.
Sebetulnya
yang menjadi sasaran supervisi dalam pelaksanaan kurikulum bagi kepala sekolah
adalah bagaimana guru melaksanakan kurikulum yang berlaku. Secara khusus,
sasaran supervisi kurikulum itu di antaranya sebagai berikut.
·
Bagaimana guru menyusun
satuan pelajaran atau disebut dengan silabus? (memilih bahan, metode dan media)
·
Bagaimana guru menyusun
program semester berdasarkan kurikulum?
·
Bagaimana guru
melaksanakan proses pembelajaran?
·
Bagaimana guru
melaksanakan evaluasi hasil belajar?
Suvervisi dapat dilaksanakan dengan
cara observasi, wawancara, studi dokumentasi, dan sebagainya. Dengan cara
berikut, kepala sekolah akan ditemukan berbagai kelemahan guru dalam
melaksanakan kurikulum. Atas dasar itu, diberikan dan diadakan pembinaan
seperlunya, baik yang berupa pembinaan bidang studi maupun bidang administrasi
kurikulum dengan harapan proses pembelajaran maupun produknya akan lebih baik.
(c) Fungsi
kurikulum bagi masyarakat
Kurikulum
adalah alat produsen dalam hal ini adalah sekolah, sedangkan masyarakat adalah
konsumennya. Sudah barang tentu antara produsen dan konsumen harus sejalan.
Keluaran atau output kurikulum
sekolah dapat link and match dengan
kebutuhan masyarakat.
Berikut
ini berbagai jenis kurikulum sekolah dalam hubungannya dengan harapan
masyarakat.
·
Pendidikan umum
kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan
dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tungkat akhir masa pendidikan.
·
Pendidikan kejurusan
kurikulumnya mempersiapkan peserta didik untuk bekerja dalam bidang tertentu di
masyarakat.
·
Pendidikan keagamaan
kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus pendidikan agama yang
bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembina agama yang baik di
masyarakat.
·
Pendidikan akademik
kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat
menjadi perintis atau pelopor pembangunan atas dasar konsep yang tangguh.
·
Pendidikan luar biasa
kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk
disiapkan agar dapat menyesuaikan di dalam kehidupan masyarakat.
·
Pendidikan kedinasan
kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departemen Pemerintah atau Lembaga Pemerintah
Nondepartemen dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan
tugas kedinasan di masyarakat nantinya.
·
Pendidikan profesional
kurikulumnya menyiapkan penerapan kaehlian tertentu dengan harapan lulusannya
dapat bekerja secara profesional di masyarakat.
(d) Fungsi
kurikulum bagi penulis buku ajar
Penulisan
buku ajar dilakukan berdasarkan kurikulum yang berlaku. Penulis buku ajar
melakukan analisis instruksional untuk membuat dan menjabarkan berbagai pokok
dan subpokok bahasan. Setelah itu, baru menyusun program pelajaran untuk mata
pelajarn tertentu dengan dukungan berbagai sumber atau bahan yang relevan.
Sumber atau bahan yang digunakan dapat berupa bahan cetak (buku, makalah,
majalah,jurnal, koran, hasil penelitian dan sebagainya, yang diambil dari para
nara sumber).
Penggunaan
berbagai sumber tersebut sebagai bahan pelajaran perlu mempertimbangkan
kriteria-kriteria sebagai berikut:
·
Bersifat pedagogis,
artinya berisi hal-hal yang normatif.
·
Bersifat psikologis,
artinya bahan yang ditulis sesuai dengan kejiwaan peserta didik, yakni
perhatian, minat, kebutuhan,dan perkembangan jiwanya.
·
Bahan hendaknya disusun
secara didaktis, artinya bahan yang tertulis tersebut ditata sedemikian rupa
sehingga mudah untuk diajarkan.
·
Bahan hendaknya
bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai menimbulkan kontroversional
dengan keadaan masyarakat penggunanya.
·
Bahan hendaknya
bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
·
Selaras dengan karakteristik
kelas-kelas penggunanya. Bahan untuk sekolah dasar kriterianya akan lebih ketat
dari bahan untuk sekolah menengah.
Selaras dikatakan diatas bahwa
kurikulum juga difungsikan untuk sekolah yang bersangkutan dan sekolah
diatasnya. Untuk sekolah yang bersangkutan kurikulum digunakan sebagai alat dan
pedoman untuk mencapai tujuan yang diwujudkan sebagaiprogram sekolah. Sedangkan
untuk sekolah di atasnya kurikulumdigunakan untuk mengontrol atau memlihara
keseimbangan proses pembelajaran. Dengan kata lain, kurikulum digunakan sebagai
(1) pertimbangan membuat kurikulum disekolahnya, dan (2) menjaga kesinambungan.
Apabila dianalogkan, fungsi dan
kedudukan kurikulum adalah:
· Kendaraan
sebagai kurikulum;
· Sopir
sebagai guru/kepala sekolah;
· Penumpang
sebagai siswa;
· Tempat
yang dituju sebagai tujuan pendidikan;
· Jarak
yang dituju sebagai target;
· Hambatan
di jalan sebagai kendala; dan
· Bengkel
sebagaibiro perencanaan kurikulum.
Seperti
yang telah diuraikan diatas, penafsiran konsep kurikulum bagi peneliti dan
praktisi pendidikan dapat berbeda satu sama lain. Secara umum, konsep kurikulum
dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian pengetahuan, keterampilan dan
kegiatan khusus untuk disampaikan kepada siswa. Penafsiran lain, konsep
kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang
direncanakan sebagai panduan guru untuk mengajar dan siswa untuk belajar.
Dalam
penerapannya, penafsiran ini dapat ditetapkan lebih lanjut dalam 3 level: (1)
apakah sebagai kurikulum nasional pada level nasional. (2) apakah sebagai
kurikulum sekolah pada level sekolah, dan (3) apakah sebagai kurikulum mata
pelajaran pada level mata pelajaran. Apabila konsep ini dibatasi pada level
sekolah, maka kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan
dan isi pada level individu siswa, level program, atau level sekolah untuk
memandu guru melakukan tugas mengajar dan siswa melakukan tugas mengajar.
Perubahan
dan pengembangan kurikulum bertujuan untuk memaksimumkan efektivitas mengajar
dan belajar melalui perubahan isi, kegiatan, dan perbaikan proses pendidikan
yang direncanakan. Jika cara berfikir ini diterima, maka diskusi perubahan
kurikulum dapat dihubungkan sengan konsep efektivitas kurikulum. Konsep ini
mengundang kritik karena sulit diketahui efektivtas kurikulum bagi guru
mengajar dan bagi siswa belajar. Kritik selanjutnya,apakah faktor lain mampu
mengkontribusi efektivitas kurikulum.
Suatu
kurikulum dikatakan efektif jika dapat berinteraksi secara tepat dengan kompetensi
guru. Interaksi ini mampu memfasilitasi kinerja guru, membantu siswa dalam mengukur
pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhannya, dan memproduksi outcome pendidikan yang diharapkan.
Karakteristik awal kurikulum seperti tujuan nasional, tujuan sekolah, manajemen
sekolah, isi mata pelajaran, sumber dan teknologi pendidikan. Struktur tersebut
menyarankan bahwa evaluasi efektivitas kurikulum dapat meliputi kriteria proses
dan outcomes seperti kinerja guru,
serta hasil dan pengalaman belajar siswa. Variabel yang dapat dimanipulasi,
diubah, atau dikembangkan oleh peneliti dapat memperbaiki kinerja guru dan outcomes sekolah,serta pengalaman
belajar adalah variabel yang erat hubungannya dengan efektivitas dan kompetensi
guru.
a. Komponen
kurikulum
Seperti yang dikatakan sebelumnya
bahwa kurikulum merupakan suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen
yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan utuh yang tidak dapat
dipisah-pisahkan. Sebagai sebuah sistem, komponen-komponen tersebut memiliki
hubungan yang harmonis, saling mendukung, dan tidak saling bertentangan. Sistem
tersebut akan menentukan jalur kurikulumnya.
a) Tujuan
Ada
dua tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah. Pertama, tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan.tujuan
ini disebut tujuan insitusional atau kelembagaan. Tujuan ini meliputi
aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan
dimiliki oleh para lulusan dari suatu tingkat satuan pendidikan tertentu.
Tujuan ini sudah tercantum dalam kurikulum pada setiap lembaga (sekolah).
Kedua, tujuan
yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi/mata pelajaran. Tujuan ini
merupakan hasil penjabaran dari tujuan institusional. Dalam kurikulum 1994,
tujuan ini terdiri atas tujuan kurikulum atau tujuan kurikuler dan tujuan
instruksional yang terdapat pada setiap Garis-Garis Besar Program Pengajaran
(GBPP) tiap bidang studi. Tujuan ini mencakup aspek-aspek pengetahuan, sikap,
keterampilan, dan nilai-nilai yang diharap,kan dimilikianak setelah mempelajari
suatu bidang studi dan pokok bahasan dalam proses pengajaran.
Dalam
kurikulum 2006, tujuan bidang studi ini terdapat dalam standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Untuk lebih jelasnya, berikut ini contoh tujuan bidang studi
dalam kurikulum 2006 (standar isi):
Mata Pelajaran: IPA
Mata
pelajaran IPA di SD/MI bertujuan agar peserta didik memilki kemampuan sebagai
berikut.
a. Memperoleh
keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esaberdasarkan keberadaan,
keindahan, dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
b. Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPAyang bermanfaat dan dapat diterapkan
dalam kehidupan sehari-hari.
c. Mengembangkan
rasa ingin tahu, sikap positif,dan kesadaran tentang adanya hubungan yang
saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
d. Mengembangkan
keterampilan proses untukmenyelidiki alamsekitar, memecahkan masalah, dan
membuat keputusan.
e. Meningkatkan
kesadaran untuk berperan serta dalammemelihara, menjaga, dan melestarikan
lingkungan alam.
f. Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan.
g. Memperoleh
bekal pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs.
Mata Pelajaran: IPS
Mata
pelajaran IPS di SD/MI bertujuan agar peserta didik memilki kemampuan sebagai
berikut.
a. Mengenal
konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
b. Memiliki
kemampuan dasar untukberfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,inkuiri,
memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
c. Memiliki
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosialdan kemanusiaan.
d. Memiliki
kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetensi dalammasyarakat yang
majemuk,di tingkat lokal, nasional, dan global.
Secara hierarki, tujuan pendidikan
dapat diklasifikasikan menjadi empat yakni: tujuan pendidikan nasional, tujuan
institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan pembelajaran. Tujuan pendidikan nasional
menempati posisi paling tinggi di antara tujuan-tujuan lainnya. Tujuan ini
biasanya dikaitkan dengan falsafah yang dianut dalam satu negara.di Indonesia
misalnya, tujuan pendidikan nasionalsenantiasa merujuk pada nilai-nilai yang
terkandung dalam falsafah pancasila.
Dalam Undang-undang No. 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa tujuan nasional
pendidikan di Indonesia adalah untuk menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yag mantap, mandiri,dan
memiliki rasa tanggung jawab. Sedangkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentukwatak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadimanusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan institusional adalah
tujuan pendidikan yang harus dicapai oleh masing-masing institusi, yakni
lembaga pendidikan. Tujuan institusional SD, misalnya, harus berbeda dengan
SMP, SMA, dan seterusnya. Tujuan institusional SMA, misalnya,antara lain
diarahkan agar lulusannya dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat pendidikan
yang lebih tinggi. Berbeda dengan SMA,tujuan institusional SMK antara lain
untuk menyiapkan lulusannya masuk ke dunia kerja bukan untuk melanjutkan
keperguruan tinggi walaupun juga sangat dimungkinkan lulusan SMK untuk
melanjutkan ke universitas
Tujuan kurikuler merupakan tujuan
pendidikan yang harus dicapai oleh masing-masing mata pelajaran.misalnya tujuan
kurikuler mata pelajaran matematika berbeda dengan tujuan kurikuler untuk mata
pelajaran Bahasa indonesia. Selanjutnya, pada tingkat terendah terdapat tujuan
pembelajaran yang harus dicapai
untuk setiap kali seorang guru melaksanakan kegiatan pembelajaran. Dalam
kurikulum 2006 (standar isi) tujuan ini tersajikan dalam rumusan kompetensi.
Secara lengkap tingkat pencapaian itu adalah sebagai berikut:
a. Standar nasional
pendidikan yaitu kriteria minimal tentang sistem
pendidikandiseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, tujuan
nasional. Badan yang mengawasinya adalah Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP), yaitu badan mandiri dan independen
yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi
standar nasional pendidikan.
b. Standar isi
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria
tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran,
dan silabus pembelajaran yang harus dicapai oleh peserta didik pada jenjang dan
jenis pendidikan tertentu.
c. Kerangka dasar
kurikulum adalah rambu-rambu yang diterapkan
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan
pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
d. Kurikulum tingkat
satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
e. Kompetensi
adalah kemampuan bersikap, berfikir, dan bertindak secara konsisten sebagai
perwujudan daripengetahuan,sikap,dan keterampilan yang dimiliki oleh peserta
didik.
f. Standar kompetensi
lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Standar Kompetensi
Lulusan meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau seluruh kelompok
mata pelajaran.
g. Standar kompetensi
kelompokmata pelajaran (SK-KMP) adalah kualifikasi
kemmapuan minimal peserta didik pada setiapkelompok mata pelajaran yang
mencakup kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan
kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika dan jasmani, olahraga dan
kesehatan.
h. Standar kompetensi mata
pelajaran (SK-MP) adalah kualifikasi kemampuan
minimalpeserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester
untuk mata pelajaran tertentu.
i.
Standar
kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal
peserta didik yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap tingkat dan/atau semester.
Standar kompetensi terdiri atas sejumlah kompetensi dasar sebagai acuan baku
yang harus dicapai dan berlaku secara nasional
j.
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus
dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk
menyusun indikator kompetensi.
b) Isi
dan struktur program atau materi
Komponen isi dan struktur materi
merupakan materiyang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksudbiasanya berupabidang-bidang studi
misalnya, Matenatika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fisika dan sebagainya.
Bidang-bidang tersebut dsesuaikan dengan jenis dan jenjang pendidikan yang ada
disuatu lembaga pendidikan.
Isi program kurikulum adalah segala
sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar dalam
rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok besar, yaitu
jenis-jenis bisang studi yang diajarkan, dan isi masing-masing bidang studi
tersebut.
Jenis-jenis bidang studiditentukan atas
dasar tujuan institusional, atau dapat dikatakan jenis bidang studi ditetapkan untuk mencapai
tujuan institusional. Untuk itu, bidang studi masing-masing jenis dan jenjang
sekolah akan berbeda.
Isi masing-masing bidang studi
ditentukan berdasarkan tujuan instruksional. Senenarnya isi program suatu
bidang studi yang diajarkan inilah yang dinamakan isi kurikulum itu, yang
disebut silabus. Silabus biasanya dijabarkan kedalam bentuk pokok-pokok bahasan
dan sub-sub pokok bahasan, serta uraian bahan pelajaran. Uraian bahan pelajaran
merupakan dasar pengambilan bahan dalamsegala kegiatan belajar mengajar di
kelas oleh pihak guru.
c) Organisasi
kurikulum
Organisasi kurikulum adalah struktur
program kurikulum berupa kerangka program-program pengajaran yang akan
disampaikan kepada siswa.organisasi kurikulum dapat dibedakan menjadi dua macam. Pertama, struktur horizontal, yang
berhubungan dengan penyusunan bahan pengajaran yang akan disampaikan. Kedua, struktur vertikal yang berkaitan
dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah. Misalnya, pelaksanaan sengan sistem kelas,
tanpa kelas, atau gabungan. Selanjutnya waktunya menggunakan semester atau
caturwulan, dan juga pembagian waktu pada masing-masing jenjang kelasdan
lamanya pada masing-masing jenjang kelas, dan lamanya pada masing-masing bidang
studi.
d) Proses
belajar mengajar (termasuk didalamnya evaluasi)
Setelah tujuan ditetapkan dan materi
dikembankan,langkah selanjutnya adalah proses belajar mengajar agar tujuan
tersebut diatas dapat dicapai. Tujuan akhir dari proses belajar mengajar adalah
terjadinya perubahan tingkah laku peserta didik. Komponen ini juga berkaitan
erat dengan suasana kegiatan pembelajaran, baik didalam maupun diluar kelas, serta
berbagai upaya untuk memotivasi peserta didik, kreativitas guru, dan sebagainya.
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui
sejauh mana keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Tanpa evaluasi kita tidak bisa
mengetahui apakah kurikulum yang telah dicanangkan dan dilaksanakan sudah
sesuai dengan rancangan awal, yakni tujuan yang telah dirumuskan.
BAB III
PENUTUP
·
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
·
Posisi kurikulum dapat
disimpulkan menjadi tiga yaitu (1) kurikulum sebagai konstruk, (2) kurikulum
sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masakah sosial yang berkenaan
dengan pendidikan, (3) kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan yang
didasarkan atas kehidupan masa lalu,masa sekarang,danberbagai rencana
pengembangan dan pembangunan bangsa.
·
Komponen-komponen
kurikulum terdiri dari tujuan, isi dan struktur program, organisasi, dan proses
belajar mengajar serta evaluasi. Sebagai sebuah sistem berbagai komponen
kurikulum memiliki keterkaitan yang bersifat harmonis dan tidak saling
bertentangan
Dakir.
2004. Perencanaan dan Pengembangan
Kurikulum. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Hamalik,
Oemar. 2006. Manajemen Pengembangan
Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Idi,
Abdullah. 2007. Pengembangan Kurikulum:
Teori dan Praktik. Yogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Nasution.
1995. Azas-azas Kurikulum. Jakarta:
Bumi Aksara.
Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2006. Pengembangan
Kurikulum: Teori dan Praktik. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Komentar
Posting Komentar